Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes Minta Seluruh Fasilitas Kesehatan Disiagakan untuk KPPS/PPK

184

Jakarta, 27 April 2019

Lebih dari seribu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 sakit. Lebih dari dua ratusan diantaranya meninggal dunia. Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melayangkan surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan hingga kepala Puskesmas agar memfasilitasi KPPS dan PPK selama Pemilu berlangsung.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek turut prihatin atas musibah yang menimpa korban. Ia berduka atas meninggalnya 2 ratusan lebih dan seribuan KPPS/PKK yang sakit.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya beberapa petugas penyelenggara Pemilu 2019, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sabar atas musibah ini,” katanya, Sabtu (27/4).

Kementerian Kesehatan sudah membuat surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tanggal 23 April 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas seluruh Indonesia.

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU Daerah setempat untuk membantu dan memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan selama proses pemilihan umum berlangsung sampai berakhirnya proses pemilihan umum tahun 2019,” kata Menkes.

Menkes juga meminta kepada fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan Puskesmas) untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK yang memerlukan bantuan.

Bagi Kepala Dinas Kesehatan diharapkan dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh stakeholder terkait di wilayah kerjanya dan ditindak lanjuti.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].(D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kementerian Kesehatan Gelar Kick-off Meeting Proyek Pelatihan Penanggulangan Bencana Bersama KOICA

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025